Berdasarkan surat ini, karantina 5 hari, untuk semua orang indo yang habis dari luar negeri (kecuali kriteria yang disebutkan di surat)
Biayanya sudah tidak ditanggung pemerintah lagi.
Umroh, Haji, Bolang
Berdasarkan surat ini, karantina 5 hari, untuk semua orang indo yang habis dari luar negeri (kecuali kriteria yang disebutkan di surat)
Biayanya sudah tidak ditanggung pemerintah lagi.