Tempat Karantina, Isolasi dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional

Berdasarkan surat ini, karantina 5 hari, untuk semua orang indo yang habis dari luar negeri (kecuali kriteria yang disebutkan di surat)

Biayanya sudah tidak ditanggung pemerintah lagi.

Leave a Reply